Terorisme merupakan masalah kompleks dan multi
dimensi. Berakhirnya perang dingin AS dan Rusia memunculkan wacana permusuhan
Barat terhadap Islam. Pengeboman WTC 11 September 2001 memunculkan statemen
George Bush “ bahwa negara-negara di dunia hanya mempunyai dua pilihan. Ikut
Amerika atau kalau tidak ikut, berarti menjadi musuh kami”. Menurut saya, para
otak terorisme harus dibersihkan, pelakunya dihukum mati. Mereka mengangkat
bendera Islam, mengaku-ngaku jihad dijalan
Allah. Itu sangat mencoreng nama Islam. Para teroris menganggap bahwa ajaran
yang dianut paling benar. Ini menyebabkan pandanga minor. Tidak respect
terhadap agama lain dan penganutnya. Dengan sikap yang lebih ekstrim, agama
lain dan pengautnya adalah musuh. Mengapa harus dihukum mati? Tentu saja karena
perlakuan teroris benar-benar radikal. Mereka tidak mempunyai rasa kemanusiaan.
Pengeboman bukan ide tepat untuk memberantas kemaksiatan. Faktor ideology atau agama : Terorisme merupakan bentuk dari akibat
pemahaman agama yang parsial atau dangkal yang bisa membuat agama menjadi
bentuk yang radikal. Hal ini berlaku bagi setiap agama. Termasuk pemahaman
agama Islam yang parsial atau setengah-setengah, berakibat menghilangkan tujuan
syara’ yang rahmatan lil ‘alamin. Jelas
saja, oknum peneror itu telah menggulingkan nyawa manusia-manusia lain yang
belum tentu lebih buruk dari teroris itu, Padahal Islam mempunyai sebuah kaidah
“ Al muslimu man salimal muslimuna min
lisanihi wa yadihi”. Orang Islam adalah orang yang dengan lisan dan
tangannya membuat selamat orang lain.
REPUBLIKA/DEBAT MAHASISWA/28-03-12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar